Rabu, 03 Agustus 2011

Marhaban Ya Ramadhan 1432H

Seruan Allah kepada komunitas Mukmin untuk menjalankan "kewajiban puasa" mulai fajar hingga datang malam dalam beberapa hari yang digenapkan (sebulan) di bulan Ramadan sebagaimana orang-orang terdahulu agar menjadi manusia yang bertakwa.
Keringanan untuk tidak berpuasa bagi orang yang sakit atau bepergian dapat diganti dengan memberi makan orang miskin atau mengganti puasanya pada hari lain di luar Ramadan. Allah menghendaki kemudahan dan bukan kesukaran

Pada malam hari diperbolehkan 'basyiru-bersendagurau-bersampur' dengan istri, makan dan minum.
Ketika i'tikaf di masjid dilarang 'basyiru' dengan istri.
Hendaklah mengagungkan Allah atas petunjuk yang diberikan supaya menjadi manusia yang bersyukur.
Hal lain yang penting adalah bahwa pada bulan Ramadan, Allah telah menurunkan Al Quran sebagai petunjuk dan penjelasan atas petunjuk itu serta sebagai pembeda

Al Baqarah 183-185
  • Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa,
  • (yaitu) dalam beberapa hari yang tertentu. Maka barang siapa di antara kamu ada yang sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa) sebanyak hari yang ditinggalkan itu pada hari-hari yang lain. Dan wajib bagi orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu): memberi makan seorang miskin. Barang siapa yang dengan kerelaan hati mengerjakan kebajikan, maka itulah yang lebih baik baginya. Dan berpuasa lebih baik bagimu jika kamu mengetahui.
  • (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Al Qur'an sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang batil). Karena itu, barang siapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barang siapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.
Al Baqarah 187
  • Dihalalkan bagi kamu pada malam hari bulan Puasa bercampur dengan istri-istri kamu; mereka itu adalah pakaian bagimu, dan kamu pun adalah pakaian bagi mereka. Allah mengetahui bahwasanya kamu tidak dapat menahan nafsumu, karena itu Allah mengampuni kamu dan memberi maaf kepadamu. Maka sekarang campurilah mereka dan carilah apa yang telah ditetapkan Allah untukmu, dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai (datang) malam, (tetapi) janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri`tikaf dalam mesjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar