Senin, 07 Juni 2010

Tentang Kabupaten Bantul

Bantul memang tak bisa dilepaskan dari sejarah Yogyakarta sebagai kota perjuangan dan sejarah perjuangan Indonesia pada umumnya. Bantul menyimpan banyak kisah kepahlawanan. Antara lain, perlawanan Pangeran Mangkubumi di Ambar Ketawang dan upaya pertahanan Sultan Agung di Pleret. Perjuangan Pangeran Diponegoro di Selarong. Kisah perjuangan pioner penerbangan Indonesia yaitu Adisucipto, pesawat yang ditumpanginya jatuh ditembak Belanda di Desa Ngoto. Sebuah peristiwa yang penting dicatat adalah Perang Gerilya melawan pasukan Belanda yang dipimpin oleh Jenderal Sudirman (1948) yang banyak bergerak di sekitar wilayah Bantul. Wilayah ini pula yang menjadi basis, "Serangan Oemoem 1 Maret" (1949) yang dicetuskan oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX.
Tolok awal pembentukan wilayah Kabupaten Bantul adalah perjuangan gigih Pangeran Diponegoro melawan penjajah bermarkas di Selarong sejak tahun 1825 hingga 1830. Seusai meredam perjuangan Diponegoro, Pemeritah Hindia Belanda kemudian membentuk komisi khusus untuk menangani daerah Vortenlanden yang antara lain bertugas menangani pemerintahan daerah Mataram, Pajang, Sokawati, dan Gunung Kidul. Kontrak kasunanan Surakarta dengan Yogyakarta dilakukan baik hal pembagian wilayah maupun pembayaran ongkos perang, penyerahan pemimpin pemberontak, dan pembentukan wilayah administratif.
Tanggal 26 dan 31 Maret 1831 Pemerintah Hindia Belanda dan Sultan Yogyakarta mengadakan kontrak kerja sama tentang pembagian wilayah administratif baru dalam Kasultanan disertai penetapan jabatan kepala wilayahnya. Saat itu Kasultanan Yogyakarta dibagi menjadi tiga kabupaten yaitu Bantulkarang untuk kawasan selatan, Denggung untuk kawasan utara, dan Kalasan untuk kawasan timur. Menindaklanjuti pembagian wilayah baru Kasultanan Yogyakarta, tanggal 20 Juli 1831 atau Rabu Kliwon 10 sapar tahun Dal 1759 (Jawa) secara resmi ditetapkan pembentukan Kabupaten Bantul yang sebelumnya di kenal bernama Bantulkarang. Seorang Nayaka Kasultanan Yogyakarata bernama Raden Tumenggung Mangun Negoro kemudian dipercaya Sri Sultan Hamengkubuwono V untuk memangku jabatan sebagai Bupati Bantul.
Tanggal 20 Juli ini lah yang setiap tahunnya diperingati sebagai Hari Jadi Kabupaten Bantul. Selain itu tanggal 20 Juli tersebut juga memiliki nilai simbol kepahlawanan dan kekeramatan bagi masyarakat Bantul mengingat Perang Diponegoro dikobarkan tanggal 20 Juli 1825.Pada masa pendudukan Jepang, pemerintahan berdasarkan pada Usamu Seirei nomor 13 sedangakan stadsgemente ordonantie dihapus. Kabupaten Memiliki hak mengelola rumah tangga sendiri (otonom).
Kemudian setelah kemerdekaan, pemerintahan ditangani oleh Komite Nasional Daerah untuk melaksanakan UU No 1 tahun 1945. Tetapi di Yogyakarta dan Surakarta undang-undang tersebut tidak diberlakukan hingga dikeluarkannya UU Pokok Pemerintah Daerah No 22 tahun 1948. dan selanjutnya mengacu UU Nomor 15 tahun 1950 yang isinya pembentukan Pemerintahan Daerah Otonom di seluruh Indonesia.

KEADAAN ALAM
Kabupaten Bantul terletak di sebelah Selatan Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, berbatasan dengan :
  • Sebelah Utara: Kota Yogyakarta dan Kabupaten Sleman
  • Sebelah Selatan : Samudera Indonesia
  • Sebelah Timur : Kabupaten Gunung Kidul
  • Sebelah Barat: Kabupaten Kulon Progo
Kabupaten Bantul terletak antara 07° 44' 04" - 08° 00' 27" Lintang Selatan dan 110° 12' 34" - 110° 31' 08" Bujur Timur.
Luas wilayah Kabupaten Bantul 508,85 Km2 (15,90 5 dari Luas wilayah Propinsi DIY) dengan topografi sebagai dataran rendah 140% dan lebih dari separonya (60%) daerah perbukitan yang kurang subur, secara garis besar terdiri dari :
  • Bagian Barat, adalah daerah landai yang kurang serta perbukitan yang membujur dari Utara ke Selatan seluas 89,86 km2 (17,73 % dari seluruh wilayah).
  • Bagian Tengah, adalah daerah datar dan landai merupakan daerah pertanian yang subur seluas 210.94 km2 (41,62 %).
  • Bagian Timur, adalah daerah yang landai, miring dan terjal yang keadaannya masih lebih baik dari daerah bagian Barat, seluas 206,05 km2 (40,65%).
  • Bagian Selatan, adalah sebenarnya merupakan bagian dari daerah bagian Tengah dengan keadaan alamnya yang berpasir dan sedikir berlagun, terbentang di Pantai Selatan dari Kecamatan Srandakan, Sanden dan Kretek.
Tata Guna Lahan :
  • Pekarangan : 18.327,15 Ha (36,16 %)
  • Sawah : 16.823,84 Ha (33,19 %)
  • Tegalan : 7.554,45 Ha (14,90 %)
  • Tanah Hutan : 1.697,80 Ha ( 3,35 %) 
Kabupaten Bantul dialiri 6 Sungai yang mengalir sepanjang tahun dengan panjang 114 km2. Yaitu :
  • Sungai Oyo : 35,75 km
  • Sungai Opak : 19,00 km
  • Sungai Code : 7,00 km
  • Sungai Winongo : 18,75 km
  • Sungai Bedog : 9,50 km
  • Sungai Progo : 24,00 km
PEMERINTAHAN

Terdiri dari 17 Kecamatan, 75 Desa, 933 Dusun.
  • Bambanglipuro
  • Banguntapan
  • Bantul
  • Dlingo
  • Imogiri
  • Jetis
  • Kasihan
  • Kretek
  • Pajangan
  • Pandak
  • Piyungan
  • Pleret
  • Pundong
  • Sanden
  • Sedayu
  • Sewon
  • Srandakan

SEMBOYAN : PROJOTAMANSARI

  • PRODUKTIF - PROFESIONAL : Dalam Arti Bahwa Semua Potensi Daerah Baik Sumber Daya Alam Maupun Sumber Daya Manusianya Dapat Berproduksi Sehingga Mampu Memberikan Andil Terhadap Pembangunan Daerah, Juga Harus Profesional Dalam Arti Kata Penekanan Kepada Setiap Warganya Dari Berbagai Profesi, Agar Mereka Betul-Betul Matang Dan Ahli Dibidangnya Masing-Masing. Tolak Ukur Profesionalisme Ini Dapat Dilihat Dari Kualitas Hasil Kerjanya Dihadapkan Dengan Efisien Penggunaan Dana, Sarana, Tenaga Serta Waktu Yang Diperlukan.
  • IJO ROYO-ROYO : Dalam Arti Tidak Ada Sejengkal Tanah pun Yang Ditelantarkan Sehingga Baik Di Musim Hujan Maupun Di Musim Kemarau Di Manapun Akan Tampak Suasana Yang Rindang, Perlu Diingatkan Kepada Masyarakat Bantul Bahwa Bagaimanapun Bantul Tumbuh Terlebih Dahulu Sebagai Kawasan Agronomi Yang Tangguh Dalam Rangka Mendukung Tumbuh Berkembangnya Sektor Industri Yang Kuat Di Masa Mendatang.
  • TERTIB : Dalam Arti Bahwa Setiap Warga Secara Sadar Menggunakan Hak Dan Kewajibannya Dengan Sebaik-Baiknya Sehingga Terwujud Kehidupan Pemerintahan Dan Kemasyarakatan Yang Tertin Semuanya Secara Pasti, Berpedoman Pada Sistem Ketentuan Hukum / Perundang-Undangan Yang Esensial Untuk Terciptanya Disiplin Nasional.
  • AMAN : Dalam Arti Bahwa Terwujudnya Tertib Pemerintahan Dan Tertib Kemasyarakatan Akan Sangat Membantu Terwujudnya Keamanan Dan Ketentraman Masyarakat, Kondisi Aman Ini Perlu Ditunjang Demi Terpeliharanya Stabilitas Daerah.
  • SEHAT : Dalam Arti Bahwa Tertibnya Lingkungan Hidup Yang Akan Dapat Menjamin Kesehatan Jasmani Dan Rokhani Bagi Masyarakat/Manusia Yang Menghuninya.
  • ASRI : Dalam Arti Bahwa Upaya Pengaturan Tata Ruang Di Desa Dan Di Kota Dapat Serasi, Selaras Dan Seimbang Dengan Kegiatan-Kegiatan Manusia Yang Menghuninya Sehingga Akan Menumbuhkan Perasaan Kerasan, Asri Tidak Harus Mewah Tetapi Lebih Cenderung Pemanfaatan Potensi Lingkungan Yang Bersandar Pada Kreatifitas Manusiawi
KEPENDUDUKAN

Hasil Registrasi Peduduk Awal Tahun 2002 :
Total Penduduk (Jiwa) 789.745
  • Laki-Laki (Jiwa) 386.777 = 48,97 % 
  • Perempuan (Jiwa) 402.968 = 51,03 %
  • Penduduk Dewasa (Jiwa) 603.839 = 76,46 %
  • Penduduk Anak-Anak (Jiwa) 185.906 = 23,54 %
Kepala Keluarga (KK) 196.212
Kepadatan Penduduk (Jiwa/km2) 1.558

Tidak ada komentar:

Posting Komentar